Gegara Pelanggaran Data, Meta Didenda Pemerintah Nigeria Rp33 Miliar

Telset.id, Jakarta – Pada tanggal 20 Juli, pemerintah Nigeria menjatuhkan denda sebesar $2,2 juta (sekitar Rp33,5 miliar) kepada Meta. Perusahaan induk Facebook dan WhatsApp  dikenai denda lantaran  pelanggaran privasi data. Menurut laporan dari The Associated Press, denda ini diberikan setelah penyelidikan yang mengungkap pelanggaran Meta terhadap undang-undang perlindungan data dan hak konsumen di Nigeria. Komisi […]

Artikel Gegara Pelanggaran Data, Meta Didenda Pemerintah Nigeria Rp33 Miliar dan berita teknologi terkini lainnya bisa Anda dapatkan di Telset.
https://ouo.io/7XPfr06

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started