Telset.id, Jakarta – Pada tanggal 20 Juli, pemerintah Nigeria menjatuhkan denda sebesar $2,2 juta (sekitar Rp33,5 miliar) kepada Meta. Perusahaan induk Facebook dan WhatsApp dikenai denda lantaran pelanggaran privasi data. Menurut laporan dari The Associated Press, denda ini diberikan setelah penyelidikan yang mengungkap pelanggaran Meta terhadap undang-undang perlindungan data dan hak konsumen di Nigeria. Komisi […]
Artikel Gegara Pelanggaran Data, Meta Didenda Pemerintah Nigeria Rp33 Miliar dan berita teknologi terkini lainnya bisa Anda dapatkan di Telset.
https://ouo.io/7XPfr06


Leave a comment